Hubungan Pemerintahan Daerah dalam Mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014

  • Muhammad Kamal Universitas Muslim Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara DPRD dengan Kepala Daerah dalam mengelola sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemerintahan Daerah). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang biasa pula disebut dengan penelitian hukum doktrinal. Adapun kesimpulan dari penelitian ini ialah: 1) Kepala Daerah harus melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik sebagai konsekwensi dari Otonomi Daerah; 2) PAD merupakan salah satu faktor yang paling penting dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah; dan 3) Hubungan antara DPRD dengan Kepala Daerah merupakan kemutlakan dalam menghadirkan kebijakan daerah yang berdampak pada peningkatan PAD.

Keywords: UU Pemerintahan Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Kepala Daerah, DPRD

Article Metrics

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adnyana, I Dewa Agung Yuda Tri, Sumerthayasa, Putu Gede Arya, & Suardita, I Ketut. (2018). Efektivitas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel di Kabupaten Bangli. Kertha Negara: Journal Ilmu Hukum, Universitas Udayana, 6(2), 1 – 14.

Asnidar, Asnidar, & Syahputra, Chairi. (2018). Analisis Penerimaan Pajak Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Langsa. Jurnal Samudra Ekonomika, 2(2), 147 – 157.

B., Ali Marwan H. S., & Julianthy, Evlyn Martha. (2018). Pelaksanaan Kewenangan Atribusi Pemerintahan Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Jurnal Legislasi Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, 15(2), 1 – 8.

Baihaqi. (2011). Analisis Kontribusi Pendapatan Asli Daerah Terhadap Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu. Jurnal Akuntansi, Universitas Bengkulu, 1(3), 246 – 266.

Batubara, Mohamad Yuhdi. (2012). Eksistensi Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Malang, 25(1), 24 – 30.

Darmanto, Aresta. (2016). Optimalisasi Sumber Pendapatan Asli Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Kutai Timur. Jurnal Administrasi Bisnis, Universitas Mulawarman, 4(1), 15 – 25.

Delima, Nadya Ayu, Marwa, Taufiq, & Yulianita, Anna. (2016). Kinerja Keuangan Daerah Terhadap Belanja Modal untuk Pelayanan Publik di Sumatera Bagian Selatan. Jurnal Ekonomi Pembangunan, Universitas Sriwijaya, 14(2), 69 – 78.

Funangi, Usman, Mollet, Julius Ary, & Bisay, Charly M. (2018). Analisis Efektifitas dan Kontribusi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua. KEUDA: Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah, Universitas Cenderawasih, 3(2), 43 – 62.

Hendawati, Henda, Komarasakti, Dekrita, & Ansori, Surya. (2017). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan di Pemerintahan Daerah. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, Universitas Pendidikan Indonesia, 5(3), 1643 – 1655.

Jalil, Husni, Husen, La Ode, Abidin, Andi, & Rezah, Farah Syah. (2017). Hukum Pemerintahan Daerah dalam Perspektif Otonomi Khusus. Makassar: CV. Social Politic Genius (SIGn).

Kamal, Muhammad. (2007). Efektifitas Penyelenggaraan Kewenangan dalam Sistem Pemerintahan Daerah di Sulawesi Selatan (The Effectivity of Authority Implementation of Regional Government System in South Sulawesi). (Doctor Disertasi), Universitas Hasanuddin, Makassar.

Kamal, Muhammad. (2010). Efektivitas Penyelenggaraan Kewenangan dalam Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia. Makassar: Pustaka Refleksi.

Kamal, Muhammad. (2011). Prinsip-Prinsip Hukum Ekonomi Islam. Al-Fikr: Jurnal Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 15(1), 188 – 194.

Kranenburg, Roelof. (1949). Algemene Staatsleer. Haarlem: H.D. Tjeenk Willink.

Maid, Abdul, Adam, Rosida P., & Sading, Yunus. (2017). Studi Kontribusi Retribusi Pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Poso Tahun 2015. Jurnal Katalogis, Universitas Tadulako, 5(9), 55 – 61.

Massi, Rizki Rafyuman R., Faisal, Muh., & Husnah. (2016). Analisis Penerimaan Pajak Hotel Terhadap Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah di Kota Palu. Jurnal Ilmu Manajemen, Universitas Tadulako, 2(2), 149 – 158.

Maznawaty, Elvi Syahria, Ilat, Ventje, & Elim, Inggriani. (2015). Analisis Penerimaan Pajak Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Maluku Utara. Jurnal EMBA, Universitas Sam Ratulangi, 3(3), 906 – 916.

Nurlian, Rofingatun, Siti, & Wamafma, Ivanna. (2018). Analisis Kontribusi dan Potensi Retribusi Daerah (Studi pada Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Keerom). KEUDA: Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah, Universitas Cenderawasih, 3(2), 84 – 100.

Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Lembaran Daerah Kota Palu Tahun No. 1 Tahun 2011.

Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel. Lembaran Daerah Kabupaten Bangli No. 15 Tahun 2011.

Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah di Kota Surabaya. Lembaran Daerah Kota Surabaya No. 1 Tahun 2017.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara RI No. 38 Tahun 2005. Tambahan Lembaran Negara No. 4493.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara RI No. 246 Tahun 2014. Tambahan Lembaran Negara No. 5589.

Qamar, Nurul, Syarif, Muhammad, Busthami, Dachran S., Kamal, Muhammad, Aswari, Aan, Djanggih, Hardianto, & Rezah, Farah Syah. (2017). Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods). Makassar: CV. Social Politic Genius (SIGn).

Rawadani, Aji Rifqi, & Fidiana. (2018). Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya Sebelum dan Sesudah Sistem Pajak Online. Jurnal Ekonomi, Universitas Tarumanagara, 23(3), 272 – 289.

Sagita, Amelia Dara, Musnadi, Said, & Majid, M. Shabri Abd. (2018). Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Berbasis Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Dampaknya terhadap Kinerja Pemerintahan Daerah Kabupaten Aceh Jaya. Jurnal Magister Manajemen, Universitas Syiah Kuala, 2(1), 11 – 21.

Simangunsong, Anton. (2017). Kontribusi Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat (Periode 2009 – 2014). JEDA: Jurnal Ekonomi Daerah, Universitas Tanjungpura, 5(3), 1 – 31.

Soekanto, Soerjono, & Mamudji, Sri. (2001). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Taras, Tyasani, & Artini, Luh Gede Sri. (2017). Analisis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Upaya Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Badung Bali. E-Jurnal Manajemen, Universitas Udayana, 6(5), 2360 – 2387.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara RI No. 60 Tahun 1999. Tambahan Lembaran Negara No. 3839.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Lembaran Negara RI No. 72 Tahun 1999. Tambahan Lembaran Negara No. 3848.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara RI No. 125 Tahun 2004. Tambahan Lembaran Negara No. 4437.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara RI No. 126 Tahun 2004. Tambahan Lembaran Negara No. 4438.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara RI No. 59 Tahun 2008. Tambahan Lembaran Negara No. 4844.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara RI No. 244 Tahun 2014. Tambahan Lembaran Negara No. 5587.

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara RI No. 58 Tahun 2015. Tambahan Lembaran Negara No. 5679.

Published
2019-09-06
How to Cite
Kamal, M. (2019). Hubungan Pemerintahan Daerah dalam Mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014. SIGn Jurnal Hukum, 1(1), 18-28. https://doi.org/10.37276/sjh.v1i1.32